Send the following on WhatsApp
Continue to Chat*UMK Kabupaten Bogor tahun 2022 tetap Rp4,2 juta. Ini merupakan keputusan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.* Baca selengkapnya: https://jabar.genpi.co/jabar-terkini/461/tok-umk-kabupaten-bogor-tahun-2022-tetap-rp42-juta Download aplikasi GenPI.co di sini yuk.. https://onelink.to/uq734p Lengkap beritanya dan #TahuKamuBanget !